Tinjau Ulang Rencana Penghapusan Rekrutmen Guru buat CPNS PGRI

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan formasi guru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2021. Menurut Unifah, sebaiknya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen untuk guru. Menurutnya, perekrutan PPPK sedianya ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk memperoleh kepastian status kepegawaiannya.

Sementara formasi guru CPNS, menurutnya, dapat diikuti oleh guru di bawah usia 35 tahun. "Sedangkan formasi guru CPNS membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun yang berminat menjadi pegawai negeri sipil dan memberi kesempatan kepada guru sebagai ASN," kata Unifah. Dia mengatakan peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sehingga rencana keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini, menurut Unifah, dapat membuat profesi guru menjadi kurang dipandang karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karier. "Rencana kebijakan ini dipandang PGRI sebagai bentuk diskriminasi terhadap profesi guru dan menyebabkan lulusan terbaik dari SMA tidak berminat meneruskan studi lanjut di berbagai jurusan pendidikan di LPTK," tutur Unifah. "Akibat ketidakpastian status kepegawaian dan karier profesi guru, sehingga dikuatirkan akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa mendatang," tambah Unifah.

Unifah mengatakan PGRI akan menyampaikan surat permohonan peninjauan kembali kebijakan tersebut kepada pemerintah. "Marilah kita bersama sama memberikan perhatian yg besar kepada masa depan pendididkan anak bangsa melalui ketercukupan dan kualitas guru dan tenaga kependidikan," kata Unifah. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *